Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani

Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani  Selebintang.com -   Polresta Serang Kota memberikan keterangan mengenai pengge...


Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani 


Selebintang.com -  Polresta Serang Kota memberikan keterangan mengenai penggeledahan di rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan dilakukan berhubungan dengan laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.



“Benar, dilakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti di kediaman tersangka NM di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli 2022, sekitar pukul 12.00 WIB,” tulis siaran pers dirilis Polresta Serang Kota dikutip dari artikel Okezone pada Jumat (15/07/2022).




Pernyataan yang telah dirilis juga mengungkapkan jika penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma sudah mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2022.



Aksi penggeledahan, menurut siaran pers juga sudah sesuai pada Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan dan telah mendapat izin penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022.



Walaupun Nikita Mirzani sedang tidak ada di rumah, penyidik tetap melaksanakan tugas penggeledahan. Dalam aksi tersebut, mereka menyita satu unit iPad milik sang artis yang kemudian akan dijadikan barang bukti.



Sebelumnya rumah Nikita Mirzani pernah didatangi Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.



Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.





( Gambar: Instagram @nikitamirzanimawardi_172 / Penulis: Redaksi Selebintang )

Latest Articles