Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Seungri Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh Kejaksaan Militer

Selebintang.com -  Kemarin (01/07) Seungri menjalani persidangan ke-25 di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Provinsi ...



Selebintang.com - Kemarin (01/07) Seungri menjalani persidangan ke-25 di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Provinsi Gyeonggi.

Seungri dituntut 5 tahun penjara oleh Kejaksaan Militer dengan 9 dakwaan. Melansir Instagram @coppamagz, Seungri melanggar Undang-Undang terkait Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan), Undang-Undang Sanitasi Makanan, Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Penggelapan Bisnis dan Kejahatan Kekerasan Seksual (memotret menggunakan kamera dll), UU Hukuman Prostitusi, kebiasaan berjudi, UU Transaksi Valuta Asing, UU Hukuman Prostitusi, dan tuduhan penyerangan.


Diketahui, 8 dari 9 dakwaan disangkal Seungri kecuali pelanggaran Undang-Undang Vauta Asing.


Tuntutan jaksa belum merupakan putusan final persidangan dan hasil dari rangkaian sidang masih akan diputuskan pada tanggal sidang yang nantinya akan diumumkan. (Gambar: Instagram/@seungriseyo)

Reponsive Ads