Selebintang.com - Ilhoon eks BTOB mengajukan banding atas hukumannya, ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus penggunaan ganja. Kem...
Kemarin (14/6)
pengacara Jung Ilhoon mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas
putusan sidang pertamanya.
Melansir Instagram @panncafe, Ilhoon diadili
karena dicurigai membeli dan merokok 826 ganja dan menggunakan sekitar 130 juta
won di 161 kasus antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019 bersama dengan 7 terdakwa
lainnya.
Atas kasus
ini Ilhoon dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda 133 juta won atau setara
dengan 1,6 Miliar rupiah karena melanggar Undang-undang tentang Pengendalian Narkotika,
dan lainnya. (Gambar: allkpop.com)
Tujuh terdakwa
lainnya menerima hukuman yang berbeda-beda tergantung pada jumlah kasus mereka
merokok ganja. Hukuman yang diterima oleh tujuh terdakwa lainnya antara 1 tahun
dan 6 bulan sampai dua tahun atau mendapat hukuman percobaan.